Sabtu, 07 Juni 2008

JEMBATAN

KONSTRUKSI JEMBATAN INDONESIA

Untuk Mencapai Mutu Konstruksi dan Solusi Terhadap Problem Jembatan

"Cable Stayed 192+434+192 meter of 5400 meter - Suramadu - East Java"



SISTEM MANAJEMEN MUTU

"MUTU PERENCANAAN TEKNIS JEMBATAN"





PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR

PERENCANAAN TEKNIS JEMBATAN





I. Maksud

Dokumen ini dimaksudkan sebagai pedoman teknis agar pelaksanaan pekerjaan perencanaan struktur jembatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan standar persyaratan teknis.



II. Tujuan

Tujuannya adalah dengan adanya pedoman ini dapat tersedia Detail Engineering Design (DED) bermutu sehingga dapat menunjang pembangunan jembatan, dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,



III. Ruang Lingkup

Ruang lingkup yang akan dijelaskan dalam dokumen ini meliputi:

a. Ketentuan umum dan teknis perencanaan teknis jembatan.

b. Tahapan perencanaan teknis jembatan

a. Perencanaan struktur atas

b. Perencanaan struktur bawah dan pondasi

c. Perencanaan bangunan pelengkap



IV. Pihak Terkait/Terlibat

1. Pemberi Tugas

2. Penyedia Jasa : a. Ketua Tim

b. Ahli Teknik Jalan Raya

c. Ahli Struktur/Teknik Jembatan

d. Ahli Geodesi

e. Ahli Geoteknik

f. Ahli Hidrologi

g. Ahli Struktur Beton dan Ahli Struktur Baja

h. Ahli Pondasi

i. Ahli Kuantiti dan Anggaran Biaya

j. Ahli Spesifikasi Teknik



V. Prinsip Perencanaan Teknis Jembatan

1. Perencana harus berpengalaman dan kompeten dibidang perencanaan jembatan, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang diterbitkan oleh organisasi atau lembaga yang berwenang dan terakreditasi.

2. Perencana harus bertanggungjawab penuh pada hasil perencanaannya, termasuk apabila menggunakan produk standar suatu komponen struktur jembatan yang dibuat pihak lain, kecuali bila dapat menunjukan sertifikat kelayakan yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang di bidang jembatan untuk komponen tersebut. Pertanggungjawaban harus dinyatakan dengan cara menandatangani setiap lembar gambar rencana dan setiap dokumen pelaporan perhitungan atau analisis yang mendukungnya.

3. Hasil perencanaan dan perhitungan harus disetujui dan disahkan oleh instansi yang berwenang, seperti Departemen Pekerjaan Umum atau Dinas Pekerjaan Umum di daerah. Bila perlu dapat dimintakan untuk diteliti banding atau diverifikasi oleh pihak ketiga yang independen, sebelum dilakukan persetujuan dan pengesahan oleh instansi yang berkompeten.

4. Perencana harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam kriteria perencanaan.

5. Perencanaan harus memperhatikan rencana tata guna lahan di lokasi rencana jembatan, beserta kendala alinyemen dan kendala lintasan di bawahnya, agar didapat suatu hasil rancangan geometrik, bentuk dan cara pelaksanaan konstruksi yang optimal.

6. Perencanaan harus berdasarkan hasil survey dan penyelidikan, yang memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai kondisi lapangan di lokasi rencana jembatan, dan kondisi teknis lainnya yang mendasari kriteria perencanaan.

7. Perencanaan harus memperhatikan ketersedian material dan peralatan di sekitar lokasi jembatan agar diperoleh rancangan jembatan yang praktis dan ekonomis



VI. Pokok-Pokok Perencanaan

Perencanaan jembatan dapat dilakukan menggunakan dua pendekatan dasar untuk menjamin keamanan struktural yang diizinkan, yaitu Rencana Tegangan Kerja (WSD) dan Rencana Keadaan Batas (Limit State). Struktur jembatan yang berfungsi paling tepat untuk suatu lokasi tertentu adalah yang paling baik memenuhi pokok-pokok perencanaan berikut ini :

1. Kekuatan dan stabilitas struktur

2. Kenyamanan bagi pengguna jembatan

3. Ekonomis

4. Keawetan dan kelayakan jangka panjang

5. Kemudahan pemeliharaan

6. Estetika

7. Dampak lingkungan pada tingkat yang wajar dan cenderung minimal

Untuk memenuhi pokok-pokok perencanaan tersebut, persyaratan dalam perencanaan harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan Peraturan perencanaan Jembatan BMS ’92 sebagai berikut:

1. Persyaratan umum perencanaan

2. Persyaratan Analisa Struktur

3. Persyaratan Perencanaan Pondasi

4. Persyaratan Perencanaan Elemen Struktur Jembatan

Agar tingkat standar kualitas perencanaan tertentu sesuai persyaratan dapat dicapai, maka panduan atau Manual Perencanaan Jembatan (Bridge Design Manual) BMS ’92 harus menjadi pegangan dalam menetapkan:

1. Metodologi Perencanaan

2. Pemilihan dan Perencanaan Struktur Jembatan

3. Perencanaan Elemen Struktur Jembatan

4. Perencanaan Fondasi, Dinding Penahan Tanah dan Slope Protection

5. Dan lain sebagainya



VII. Kriteria Perencanaan

1. Peraturan-peraturan yang dipergunakan

2. Mutu material yang dipergunakan

3. Metode dan asumsi pada perhitungan

4. Metode dan asumsi dalam penentuan pemilihan type struktur atas, struktur bawah dan pondasi.

5. Metode pengumpulan data lapangan

6. Program komputer yang dipergunakan dan validasi kehandalan yang dinyatakan dalam bentuk bench mark terhadap contoh studi.

7. Metode pengujian pondasi



VIII. Peraturan yang digunakan

1. Perencanaan struktur jembatan harus mengacu kepada :

a. Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92

b. Manual Perencanaan Jembatan (Bridge Design Manual) BMS ’92

c. atau peraturan lain yang relevan dan disetujui oleh pemberi tugas, antara lain:

1). Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Jembatan, SNI (Design Standard of Earthquake Resistance of Bridges)

2). Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Jembatan Jalan Raya (SK.SNI T-14-1990-0.3).

3). Pembebanan untuk Jembatan RSNI 4.

4). Peraturan Struktur Beton untuk Jembatan, RSNI.

5). Perencanaan Struktur Baja untuk Jembatan, ASNJ4.

2. Perencanaan jalan pendekat dan oprit harus mengacu kepada :

a. Standar perencanaan jalan pendekat jembatan (Pd T-11-2003)

b. Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota, No.038/T/BM/1997.

c. Petunjuk Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya dengan Metoda Analisa Komponen SNI 1732-1989-F.

3. Untuk perhitungan atau analisa harga satuan pekerjaan mengikuti ketentuan :

a. Panduan Analisa Harga Satuan, No. 028/T/Bm/1995, Direktorat Jenderal Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum.



IX. Pembebanan jembatan

Beban-beban harus direncanakan berdasarkan aturan-aturan yang ada dalam Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92, dan harus merupakan kombinasi dari :

1. Beban berat sendiri

2. Beban mati tambahan

3. Beban hidup

4. Beban sementara

5. Beban-beban sekunder



X. Analisa Struktur

1. Perencanaan struktur jembatan harus didasarkan pada Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92. Prinsip-prinsip dasar untuk perencanaan struktur jembatan adalah Limit States atau Rencana Keadaan Batas.

2. Analisis mencakup idelisasi struktur dan pondasi pada aksi beban rencana sebagai suatu model numerik. Dari model tersebut gaya dalam dan deformasi serta stabilitas keseluruhan struktur dapat dihitung. Pendekatan analisis dapat menggunakan paket software struktur komersil yang mana terlebih dahulu dilakukan validasi dengan menggunakan contoh-contoh yang diketahui (dapat menggunakan contoh dari text book) dan dilakukan pengecekan secara manual untuk menyakinkan keakuratan hasil analisis.

3. Untuk analisis struktur jembatan dapat dilakukan dengan pendekatan: (1) Linear Elastik, (2) Linear Dinamik, (3) Non-linear elastic, (4) Response Spectrum, (5) Time History Analisys atau (6) pendekatan Plastisitas. Penggunaan pendekatan analisis plastis harus mendapat persetujuan dari pemberi tugas. Khusus untuk jembatan bersifat fleksibel seperti jembatan gantung pejalan kaki, analisis terhadap aeroelastik perlu dilakukan.

4. Penentuan kapasitas penampang dari elemen struktur jembatan dapat menggunakan paket software komersil yang memiliki kemampuan pengecekan terhadap parameter design sesuai dengan peraturan perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92. Penggunaan paket software dengan standard selain Perturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92 harus mendapat persetujuan dari pemberi tugas.

XI. Tahapan Perencanaan Teknis Jembatan

A. Pengumpulan dan Analisa Data Lapangan

1. Survey pendahuluan (mengacu kepada POS Survey Pendahuluan)

2. Survey lalu lintas (mengacu kepada POS Survey Lalu Lintas)

3. Pengukuran Geodesi (mengacu kepada POS Survey Geodesi)

4. Penyelidikan geoteknik/geologi (mengacu kepada POS Survey Geoteknik)

5. Survey hidrologi (mengacu kepada POS Survey Hidrologi)



B. Perencanaan Geometri dan alinyemen jembatan

1. Kendala alinyemen horisontal dan vertikal

2. Kendala geoteknik

3. Profil topografi

4. Kendala lintasan di bawah atau sungai/laut

5. Tinggi permukaan air laut

6. Kebutuhan tinggi bebas vertikal



C. Penentuan bentang dan lebar jembatan

1. Profil topografi

2. Kendala banjir tertinggi 50 tahun terakhir

3. Teknolgi konstruksi (kemudahan dalam pelaksanaan)

4. Faktor ekonomis

5. Kebutuhan lalu lintas berdasarkan hasil survey lalu lintas

6. Prediksi lalu lintas masa depan

7. Kemungkinan dan kemudahan pelebaran jembatan pada masa yang akan datang



D. Pemilihan bentuk struktur jembatan

1. Kendala geometri

2. Kendala material dan ketersediannya.

3. Kecepatan pelaksanaan

4. Kesulitan perencanaan dan pelaksanaan

5. Pemeliharaan jembatan

6. Biaya konstruksi



E. Perencanaan struktur atas jembatan

Perencanaan struktur atas jembatan harus direncanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92 atau peraturan lain yang relevan yang disetujui oleh pemberi tugas. Prinsip-prinsip dasar untuk perencanaan struktur jembatan adalah Limit States atau Rencana Keadaan Batas, dengan memperhatikan beberapa faktor berikut ini:

1. Pembebanan pada struktur atas jembatan harus dihitung berdasarkan kombinasi dari semua jenis beban yang secara fisik akan bekerja pada komponen struktur jembatan.

2. Kekuatan struktur atas jembatan harus direncanakan berdasarkan analisis struktur dan cara perhitungan gaya-gaya dalam yang ditetapkan di dalam standar/peraturan yang disebut diatas dan khususnya berhubungan dengan material yang dipilih.

3. Deformabiliti, lawan lendut dan lendutan dari struktur atas jembatan harus dihitung dengan cermat, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang agar tidak melampaui nilai batas yang diizinkan oleh standar/peraturan yang digunakan.

4. Umur layan jembatan harus direncanakan berdasakan perilaku jangka panjang material dan kondisi lingkugan di lokasi jembatan yang diaplikasikan pada rencana komponen struktur jembatan khususnya selimut beton, permeabilitas beton, atau tebal elemen baja, terhadap resiko korosi ataupun potensi degradasi meterial.



F. Perencanaan struktur bawah jembatan

Struktur bangunan bawah harus direncanakan secara benar terhadap aspek kekuatan dukung dan stabilitas, sebagai akibat beban struktur atas dan tekanan tanah vertikal ataupun horisontal dan harus mengikuti aturan-aturan yang ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92, faktor-faktor yang perlu diperhatikan adalah:

1. Struktur bawah jembatan harus direncanakan untuk menanggung beban struktur atas melalui komponen tumpuan, yang sudah merupakan kombinasi terbesar dari semua beban struktur atas, beserta beban-beban yang bekerja pada struktur bawah yaitu : tekanan tanah lateral, gaya-gaya akibat aliran air, tekanan air, gerusan, tumbukan serta beban-beban sementara lainnya yang dapat bekerja pada komponen struktur bawah.

2. Kekuatan struktur bawah harus ditentukan berdasarkan analisis struktur dan cara perencanaan kekuatan yang ditetapkan di dalam peraturan yang berhubungan dengan material yang digunakan.

3. Perletakan jembatan harus direncanakan berdasarkan asumsi yang diambil di dalam modelisasi struktur dengan memperhatikan kekuatan dan kemampuan deformasi komponen perletakan seperti karet elastomer yang mengacu kepada SNI 03-4816-1998 “Spesifikasi bantalan karet untuk perletakan jembatan”

4. Deformasi yang potensial terjadi khususnya penurunan harus diperhatikan di dalam perencanaan struktur bawah. Penurunan harus diantisipasi dan dihitung dengan cara analisis yang benar berdasarkan data geoteknik yang akurat, untuk mana pengaruh dari potensial penurunan diferensial dari struktur bawah, bila ada harus diperhitungkan dalam perencanaan struktur atas.

5. Jika gerusan dapat mengakibatkan terkikisnya sebagian tanah timbunan di atas atau di samping suatu bagian struktur bawah jembatan maka pengaruh stabilitas dari massa tanah harus diperhitungkan secara teliti.

6. Umur layan rencana struktur bawah harus direncanakan berdasarkan perilaku jangka panjang material dan kondisi lingkungan khususnya bila berada di bawah air yang diaplikasikan pada rancangan komponen struktur bawah khususnya selimut beton, permeabiitas beton atau tebal elemen baja terhadap resiko korosi ataupun potensi degradasi material.



G. Perencanaan pondasi jembatan

Struktur bangunan bawah harus direncanakan secara benar terhadap aspek kekuatan dukung dan stabilitas, sebagai akibat beban struktur atas dan beban struktur atas dan harus mengikuti aturan-aturan yang ditentukan dalam Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS ’92, faktor-faktor yang perlu diperhatikan adalah:

1. Analisis dapat dilakukan terpisah atau terintegrasi dengan analisis struktur jembatan. Penggunaan paket software komersil, harus dilakukan validasi terlebih dahulu dengan menggunakan contoh dari text book dan dicek secara manual untuk mendapatkan keyakinan.

2. Pondasi jembatan pada umumnya dapat dipilih dari jenis:

a. Pondasi dangkal/pondasi telapak

b. Pondasi caisson

c. Pondasi tiang pancang (jenis end bearing atau friction)

d. Pondasi Tiang Bor

e. Pondasi jenis lain yang dianggap sesuai.

3. Penentuan jenis dan kedalaman pondasi dilakukan berdasarkan kondisi lapisan tanah dan kebutuhan daya dukung untuk struktur bawah serta batasan penurunan pondasi. Secara umum kondisi dan kendala lapangan yang harus dipertimbangkan adalah:

a. Pembebanan dari struktur jembatan

b. Daya dukung pondasi yang dibutuhkan

c. Daya dukung dan sifat kompresibelitas tanah atau batuan

d. Penurunan yang diizinkan dari struktur atas/bwah jembatan

e. Tersedianya alat berat dan material pondasi

f. Stabilitas tanah yang mendukung pondasi

g. Kedalaman permukaan air tanah

h. Perilaku aliran air tanah

i. Perilaku aliran air sungai serta potensi gerusan dan sedimentasi

j. Potensi penggalian atau pengerukan di kemudian hari yang berdekatan dengan pondasi

4. Khususnya untuk penggunaan pondasi tiang penentuan jenis dan panjang tiang harus dilakukan berdasarkan kondisi lapangan di lokasi rencana jembatan khususnya kondisi planimetri serta berdasarkan atas evaluasi yang cermat dari berbagai informasi karakteristik tanah yang tersedia, perhitungan kapasitas statik vertikal dan lateral, dan/atau berdasarkan riiwayat/pengalaman sebelumnya.



H. Perencanaan jalan pendekat

1. Perencanaan jalan pendekat jembatan termasuk komponen plat injak harus memperhatikan kesinambungan ukuran dan ketinggian jembatan. Apabila jalan pendekat dibuat dari tanah urugan maka harus diperhatikan potensi penurunan jangka panjang dari lapisan tanah pendukung/atau urugan tanah yang menjadi tumpuan perkerasan jalan pendekat.

2. Potensi penurunan tanah harus dihitung secara cermat berdasarkan hasil penyelidikan tanah.

3. Perencanaan jalan pendekat harus mengacu kepada ketentuan yang telah dijelaskan bagian VIII.2.



I. Perencanaan Bangunan Pelengkap dan Pengaman

1. Perencanaan komponen bangunan pelengkap dan pengaman dalam pekerjaan perencanaan jembatan harus mengikuti aturan-aturan yang ditentukan di dalam acuan :

a. Undang-undang RI No.14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

b. Pedoman marka jalan, Pd T-12-2004-B

2. Perencanaan komponen pelengkap dan pengaman jembatan meliputi :

a. Rambu dan marka pada jembatan

b. Pagar pengaman jembatan

c. Lampu penerangan pada jembatan

d. Struktur pengaman pada pilar jembatan terutama untuk menghindar tumbukan langsung dengan pilar jembatan (seperti fender pengaman atau sejenisnya)



J. Penggambaran

Gambar rencana harus ditampilkan dalam format yang sesuai dengan petunjuk dari pengguna jasa dan/atau instansi yang berkompeten untuk pengesahan dokumen perencanaan. Gambar rencana harus ditampilkan dalam format A3 untuk dokumen lelang dan Format A1 untuk keperluan kegiatan pelaksanaan konstruksi di lapangan. Gambar rencana harus terdiri dari urutan sebagai berikut :

1. Sampul luar dan sampul dalam

2. Daftar isi

3. Peta lokasi jembatan yang dilengkapi dengan peta jaringan jalan eksisiting dan petunjuk arah utara mata angin

4. Daftar simbol (legenda) dan singkatan

5. Daftar rangkuman volume pekerjaan

6. Potongan memanjang, potongan melintang dan denah jembatan dengan skala 1:100

7. Gambar detail dengan skala 1:20, yang mencakup pelat lantai kendaraan, struktur atas, struktur bawah dan pondasi jembatan.

8. Gambar standar.



K. Spesifikasi Teknik

Penyusunan spesifikasi teknik harus mengacu kepada gambar rencana dan harus memperhatikan semua aspek pelaksanaan konstruksi serta dapat menjelaskan secara rinci metode dan urutan pelaksanaan termasuk jenis dan mutu material yang digunakan



L. Volume Pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya

Penyusunan jenis item pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi yang digunakan, perhitungan volume pekerjaan harus dilakukan secara rinci berdasarkan daftar item pekerjaan yang dibuat sesuai dengan gambar rencana dan tabel perhitungan harus mencakup semua jenis pekerjaan.



M. Pelaporan dan Penyiapan Dokumen Lelang

1. Dokumen Lelang

Bab I : Instruksi Kepada Peserta Lelang.

Bab II : Bentuk Penawaran, Informasi Kualifikasi dan Perjanjian

Bab III : Syarat-syarat Kontrak.
Bab IV : Data Kontrak

Bab V : Spesifikasi

Bab VI : Gambar - gambar.

Bab VII : Daftar Kuantitas.

Bab VIII : Bentuk-Bentuk Jaminan



2. Pelaporan

Laporan-laporan yang harus dibuat untuk pekerjaan perencanaan teknis jembatan adalah sebagai berikut:

a. Laporan Bulanan

b. Laporan Antara, antara lain berisi :

1). Laporan Survai Pendahuluan

2). Laporan Survey Topografi

3). Laporan Survey Geoteknik

4). Laporan Survey Hidrologi

5). Laporan Survey Lingkungan

c. Laporan Draft Awal

d. Laporan Akhir, termasuk di dalamnya seluruh hasil perhitungan, kriteria desain yang diambil dan dokumen lelang.

SUMBER DARI: http://www.jembatanindonesia.com/pos-perencanaan.htm

teknik sipil

Teknik sipil adalah salah satu cabang ilmu teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membangun, merenovasi tidak hanya gedung dan infrastruktur, tetapi juga mencakup lingkungan untuk kemaslahatan hidup manusia.

Teknik sipil mempunyai ruang lingkup yang luas, di dalamnya pengetahuan matematika, fisika, kimia, biologi, geologi, lingkungan hingga komputer mempunyai peranannya masing-masing. Teknik sipil dikembangkan sejalan dengan tingkat kebutuhan manusia dan pergerakannya, hingga bisa dikatakan ilmu ini bisa merubah sebuah hutan menjadi kota besar.


sumber by: id.wikipedia.com